SUKABUMI – Upaya menciptakan iklim pendidikan yang positif dan bebas dari kasus kekerasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bergerak cepat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026-2030, di Pendopo Sukabumi pada Jumat (29-05-2026).
Informasi yang di himpun, rapat koordinasi pembentukan Pokja BSAN dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dihadiri Kepala Bapperida selaku Wakil Ketua, dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Koordinator dan usur terkait lainya.
Langkah tersebut merupakan respons daerah terhadap amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Aturan terbaru ini membawa angin segar sekaligus perubahan paradigma, di mana tanggung jawab penciptaan sekolah yang kondusif kini dipusatkan pada kolaborasi lintas sektor di bawah komando langsung Pemerintah Daerah, bukan lagi sekadar beban satuan pendidikan masing-masing.
“Batas waktu pembentukan Pokja ini adalah 9 Juli 2026, namun kita di Kabupaten Sukabumi ingin bergerak lebih awal. Kita ingin memastikan bahwa seluruh sekolah di wilayah kita benar-benar mampu memenuhi kebutuhan spiritual, memberikan perlindungan fisik, serta menjamin kesejahteraan psikologis para peserta didik,” ungkap Sekda dalam sambutan arahannya.
Untuk memastikan program ini berjalan maksimal, Pokja BSAN dirancang dengan formasi yang sangat komprehensif. Sekda akan bertindak langsung sebagai Ketua Pokja akan melakukan proses perumusan dan teknis di lapangan juga dikawal ketat oleh Kadis dan Sekdis Disdik.
Kepala Dinas Pendidikan Deden Sumpena menjelaskan bahwa keanggotaan Pokja ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas Sukabumi.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Pokja ini tidak hanya diisi oleh insan pendidikan, tetapi turut merangkul peran aktif dari Kepolisian, Kementerian Agama, berbagai instansi pemerintah daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga rekan-rekan media,” tandasnya.*
Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi.
Editor : Rudi Samsidi.


























