SUKABUMI-DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah (Pemda), kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar menjadi salah satu poin krusial yang ikut mengubah postur anggaran daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Raperda APBD Perubahan 2026 telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi gubernur.
“Ya, hari ini di rapat paripurna disepakati penandatanganan kesepakatan untuk R-APBD menjadi APBD Perubahan 2026, hasil pembahasan kita kemarin antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah, kita sudah menyepakati anggaran perubahan ini, tinggal pemerintah daerah untuk menyampaikan ke Pak Gubernur untuk segera dievaluasi,” jelas Budi Azhar.
Lanjut Budi, adapun tambahan sekitar Rp89 miliar dari dana bagi hasil tidak serta-merta diarahkan untuk belanja baru. DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati agar anggaran tersebut digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja yang bersifat wajib.
“Dalam APBD perubahan kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar 89 miliar, tentu sudah disepakati kemarin untuk digunakan terhadap program-program yang memang prioritas, terutama yang wajib itu adalah belanja wajib untuk membayar pegawai dan sebagainya,” bebernya.
Setelah kebutuhan wajib dipenuhi, anggaran selebihnya diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor yang dinilai menjadi prioritas. infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan, termasuk program yang harus berjalan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi pada 2026.
“Sisanya nanti mungkin kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan kepada program prioritas, infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, kemudian sesuai dengan RPJMD yang harus terpenuhi di tahun 2026,” tandas Legislatif Partai Berlambang Pohon Beringin.**(ADV)
Reporter : MG1.
Editor : Rudi Samsidi.






















