SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com – Puluhan massa yang tergabung dalam wadah Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Kabupaten Sukabumi gelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/5/2025) kemarin.
Informasi yang dihimpun, Aksi demontrasi yang diwarnai bakar ban bekas didepan kantor Disdik mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian agar tetap aman dan tertib. Aksi AMM sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan praktik praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan lembaga pendidikan sekolah yang dinilai pihak Kepala Dinas dan Jajaran dibawahnya tutup mata.
Dalam keterangan pers rilisnya, AMM mengecam keras dugaan kelalaian Dinas Pendidikan yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan. AMM menyebut, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan langsung di lapangan.
“Praktik praktik pungli yang terendus dilakukan para oknum di sekolah hingga dugaan pengiringan oknum dinas bahkan oknum APH masih terjadi secara sistematis tanpa adanya tindakan tegas,” cetus salah satu orator aksi.
Sangat miris, ketika pendidikan baik dari tingkat pendidikan usia dini (PAUD/TK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sekolah Dasar (SD) hingga SMP, dijadikan ruang eksploitasi ekonomi atas nama administrasi, yang dikorbankan adalah hak dasar siswa dan kepedihan keluarga miskin.
“Maraknya modus operandi dugaan pungli di lembaga pendidikan masih kerap terjadi. Kami menilai Dinas Pendidikan bersikap abai, bahkan seolah menjadi bagian dari masalah. Lemahnya pengawasan, tidak adanya evaluasi terbuka, dan minimnya keberpihakan terhadap rakyat kecil menjadi cerminan wajah birokrasi pendidikan yang mereka sebut tidak responsif dan diduga korup,” selorohnya.

Baca Juga : reportikanews.com/…/pungutan-uang-perpisahan-siswa-ombudsman-bagian-tindakan-maladministrasi
Gilang Ramadan, Koordinator Sukabumi Raya, menegaskan dengan lantang bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons dalam dua hari, maka mereka akan kembali melakukan aksi lebih besar.
“Jika tidak ada realisasi, kami akan datang lagi, Bahkan akan membawa kemeja Bupati untuk dievaluasi dan menuntut Kepala Dinas dipecat,” tegas Gilang kepada awak media.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengaku telah menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa dan menanggapi tuntutan mereka secara terbuka.
“InsyaAllah semua tuntutan akan kami jawab dengan data yang ada. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah sejak lama yang melarang segala bentuk pungutan liar. Terkait tenggat dua hari yang diberikan, InsyaAllah besok sudah kami jawab,” tandasnya.
Baca Juga :
Lima tuntutan tertulis yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Kabupaten Sukabumi :
1. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pengawas dan kepala sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
2. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS, BOP, dan anggaran pendidikan lainnya.
3. Saluran pengaduan publik yang aman, responsif, dan bebas intimidasi.
4. Sanksi tegas terhadap pelaku atau pembiar praktik pungli.
5. Komitmen membangun sistem pendidikan inklusif, bebas pungli, dan berpihak pada rakyat.
Editor : Rudi Samsidi.



















