Sabtu, April 18, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Pungli Masih Marak Secara Sistematis, Disdik Kab. Sukabumi Didemo AMM

by admin
6 Mei 2025
in Headline, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Regional
0
Dugaan Pungli Masih Marak Secara Sistematis, Disdik Kab. Sukabumi Didemo AMM

Foto Aksi : Massa AMM Disela Menyampaikan Tuntutan Didepan Kadisdik Kab. Sukabumi, Eka Nandang.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com – Puluhan massa yang tergabung dalam wadah Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Kabupaten Sukabumi gelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/5/2025) kemarin.

Informasi yang dihimpun, Aksi demontrasi yang diwarnai bakar ban bekas didepan kantor Disdik mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian agar tetap aman dan tertib. Aksi AMM sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan praktik praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan lembaga pendidikan sekolah yang dinilai pihak Kepala Dinas dan Jajaran dibawahnya tutup mata.

Baca Juga : https://reportikanews.com/2024/03/21/bertahun-tahun-terkesan-kumuh-fakta-gedung-disdik-kabupaten-sukabumi-disebut-gedung-hantu/

Dalam keterangan pers rilisnya, AMM mengecam keras dugaan kelalaian Dinas Pendidikan yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan. AMM menyebut, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan langsung di lapangan.

“Praktik praktik pungli yang terendus dilakukan para oknum di sekolah hingga dugaan pengiringan oknum dinas bahkan oknum APH masih terjadi secara sistematis tanpa adanya tindakan tegas,” cetus salah satu orator aksi.

Sangat miris, ketika pendidikan baik dari tingkat pendidikan usia dini (PAUD/TK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sekolah Dasar (SD) hingga SMP, dijadikan ruang eksploitasi ekonomi atas nama administrasi, yang dikorbankan adalah hak dasar siswa dan kepedihan keluarga miskin.

“Maraknya modus operandi dugaan pungli di lembaga pendidikan masih kerap terjadi. Kami menilai Dinas Pendidikan bersikap abai, bahkan seolah menjadi bagian dari masalah. Lemahnya pengawasan, tidak adanya evaluasi terbuka, dan minimnya keberpihakan terhadap rakyat kecil menjadi cerminan wajah birokrasi pendidikan yang mereka sebut tidak responsif dan diduga korup,” selorohnya.

Foto Dok/AMM : Tulisan kritisi lemahnya pengawasan Disdik Kab. Sukabumi Dalam Isu Masih Maraknya Dugaan Pungli Pendidikan.

Baca Juga : reportikanews.com/…/pungutan-uang-perpisahan-siswa-ombudsman-bagian-tindakan-maladministrasi

Gilang Ramadan, Koordinator Sukabumi Raya, menegaskan dengan lantang bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons dalam dua hari, maka mereka akan kembali melakukan aksi lebih besar.

“Jika tidak ada realisasi, kami akan datang lagi, Bahkan akan membawa kemeja Bupati untuk dievaluasi dan menuntut Kepala Dinas dipecat,” tegas Gilang kepada awak media.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengaku telah menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa dan menanggapi tuntutan mereka secara terbuka.

“InsyaAllah semua tuntutan akan kami jawab dengan data yang ada. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah sejak lama yang melarang segala bentuk pungutan liar. Terkait tenggat dua hari yang diberikan, InsyaAllah besok sudah kami jawab,” tandasnya.

Baca Juga :

https://reportikanews.com/2024/10/05/korupsi-pkbm-1-miliar-di-kab-sukabumi-terus-bergulir-tersangka-os-dilimpahkan-ke-bandung/

Lima tuntutan tertulis yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Kabupaten Sukabumi :

1. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pengawas dan kepala sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

2. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS, BOP, dan anggaran pendidikan lainnya.

3. Saluran pengaduan publik yang aman, responsif, dan bebas intimidasi.

4. Sanksi tegas terhadap pelaku atau pembiar praktik pungli.

5. Komitmen membangun sistem pendidikan inklusif, bebas pungli, dan berpihak pada rakyat.

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Warning ! Satpol PP Kab. Sukabumi Siap Tindak Perternakan Tak Berizin

Warning ! Satpol PP Kab. Sukabumi Siap Tindak Perternakan Tak Berizin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777